Seorang Pria Di Kota Batam Ditangkap Polisi Setelah Membacok Tetangga Kosannya Sendiri

Pelaku Pembacokan dibawa ke Polsek

Batam, 19 Maret 2024 — Seorang pria di Kota Batam, yang dikenal sebagai JN ( inisial ), telah ditangkap oleh petugas Polsek Batu Ampar. Penangkapan ini terjadi setelah Joni melancarkan serangan membabi buta dengan sebilah parang terhadap tetangga kosannya sendiri.

Kejadian tragis ini bermula ketika korban, yang merasa terganggu oleh kebisingan JN, mencoba menegurnya. JN, yang dalam keadaan mabuk berat, tidak terima dengan teguran tersebut. Tanpa ampun, dia mengayunkan parangnya sebanyak empat kali, mengakibatkan korban mengalami luka serius di tangan sebelah kiri.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiro Seno

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiro Seno, menjelaskan bahwa JN telah lama menjadi sumber ketidaknyamanan bagi tetangga kosannya. “Pelaku sering kali berisik dan mengganggu lingkungan kosan,” ujar Kapolsek. “Kali ini, dia tidak bisa mengendalikan emosinya dan melakukan tindakan kejam.”

Petugas berhasil menangkap JN di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah pelarian selama beberapa pekan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan botol minuman keras.

JN dijerat dengan pasal penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik. Semoga korban segera pulih dan mendapatkan keadilan yang pantas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama